.
Home » » Ongkos Bus AC juga Naik

Ongkos Bus AC juga Naik

Written By ADMIN on Jumat, 30 Maret 2012 | 11.08


BANDARLAMPUNG – Organisasi angkutan darat (Organda) Provinsi Lampung akan menaikan tarif angkutan bus non-ekonomi (AC) Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) seta travel. Organda tak akan melibatkan pemerintah provinsi dalam menaikan tarif angkutan nonekonomi tersebut.
 
Organda bersama seluruh pengusaha angkutan hari ini (30/3) akan membahas mengenai kenaikan tarif angkutan tersebut. ’’Kami rasa pengusaha dan Organda akan kompak dalam hal penentuan tarif angkutan khususnya non-ekonomi,’’ kata Sekretaris DPD Organda Lampung, Yeni Tri Waluyo, Rabu (28/3)
 
Setelah didapatkan hasil berdasarkan pertemuan tersebut, akan dikeluarkan Surat Keputusan Organda Lampung tentang penentuan tarif yang berlaku bagi seluruh angkutan non-ekonomi yang di porovinsi Lampung. Meski akan menaikan harga namun Organda bersama pengusaha angkutan nonekonomi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna angkutan.
 
Rencananya, Organda akan menaikkan tarif angkutan bus nonekonomi AKAP maupun AKDP seta travel. ’’Keberadaan Perusahaan angkutan Travel, AKAP dan AKDP non-ekonomi di Lampung menduduki angka 70 persen, dan sisanya 30 persen dimuat dengan angkutan ekonomi,’’ tutur Yeni
 
Ditemui di tempat yang sama, Ketua DPD Organda Kota Bandarlampung Tony Eka Chandra menyampaikan bahwa dalam menentukan tarif tentunya akan memikirkan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, sehingga tidak akan memberatkan. ’’Kami akan menggunakan mekanisme pasar dalam menentukan tarif, sehingga pengusaha angkutan dan masyarakat tidak keberatan,’’ ungkap anggota DPRD Lampung ini.
 
’’Untuk tarif angkutan ekonomi, Organda mengusulkan naik 35 persen jika pemerintah tidak mensubsidi pengusaha angkutan dengan memberikan ban, oli serta penghapusan pajak kendaraan satu tahun seperti yang direncanakan pemerintah. Apabila pengusaha angkutan mendapatkan subsidi tersebut, kami mengusulkan kepada pemerintah untuk kenaikan tarif angkutan ekonomi sebesar 11 persen,’’ ambung Yeni.
 
Sedangkan Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Ir. Irwan Dany belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi via ponselnya, dua nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.
Sebelumnya, Pemprov Lampung, Organda dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah sepakat menaikan tarif AKDP sebesar 11 persen. Naiknya tarif ini menindaklanjuti rencana pemerintah akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April.
 
Disampaikan asisten III Pemprov Lampung Reliyana seharusnya kenaikan tarif sebesar 34 persen. Namun disepakati hanya 11 persen, sedangkan sisanya yakni 23 persen diambil dari subsidi pemerintah yang diberikan dalam bentuk tambahan subsidi, bantuan, pemeliharaan kendaraan dan pembebasan pajak kendaraan.
 
Sementara itu, upaya memecahkan permasalahan kemacetan, Pemerintah Pusat melalui Departemen Perhubungan mengajukan penyelenggaraan Bus Rapid Transit (BRT) atau lebih dikenal dengan busway. Menindaklanjuti keputusan pemerintah tersebut, Pemkot Bandarlampung telah menerapkan BRT.
 
BRT merupakan sistem angkutan massal yang terintegrasi di setiap koridor, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi dalam kota. Sementara Kota Bandarlampung tergolong kategori kota besar dengan jumlah penduduk kota saat ini ± 1 juta jiwa, dengan luas wilayah 196 km². Panjang jalan kota : 900,320 Km, jalan Negara : 65,04 km, dan jalan Provinsi : 43,980 km. Dengan jumlah trayek angkutan kota 14 trayek, jumlah armada 1.700 armada, 105 armada diantaranya adalah bus kota dan sisanya mikrolet.
 
Komisaris Utama BRT Bandarlampung, Tony Eka Chandra membeberkan bahwa masalah transportasi di Bandarlampung disebabkan beberapa hal. Antara lain, pertambahan jumlah kendaraan tidak diikuti oleh penambahan panjang jalan; penggunaan kendaraan pribadi yang sangat tinggi (terutama sepeda motor); pola jaringan trayek yang bermuara ke pusat kota; masih adanya beberapa bagian di wilayah kota yang belum terjangkau jasa angkutan umum; dan pelayanan angkutan yang belum optimal.
 
’’Kita harus mengutamakan perwujudan Sistem Angkutan Massal (SAUM) kota dengan memasukan angkutan kota sebagai salah satu bagian dari SAUM,’’ tutur Tony. Trayek utama yang sudah di cover BRT saat ini sudah terdapat sepuluh rute, yaitu Raja Basa – Panjang; Rajabasa – Sukaraja; Perum Korpri – Sukarame; Tanjung Karang – Ir. Sutami; Kemiling – Sukaraja; Rajabasa – Pasar Cimeng; Srengsem – Pasar Cimeng; Kemiling – Way Kandis;  Sukarame – Citra Garden; Tanjung Karang – Bandara Raden Intan.
 
’’Saat ini Armada BRT sudah mencapai 250 kendaraan. Diharapkan dengan adanya BRT ini, permasalahan sistem transportasi kota dapat teratasi. Kita harus akui, bahwa Bandarlampung adalah satu-satu kota yang mengadakan SAUM melalui BRT secara mandiri tanpa subsidi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Maupun Pemerintah Kota. Dari kurang lebih 15 Kota Lain di Indonesia yang telah memiliki BRT,’’ tutup Tony. (awg/een)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lampung NewsPaper - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger