.

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Utama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Utama. Tampilkan semua postingan

Desak Diskoperindag Stabilkan Harga

Written By ADMIN on Selasa, 03 April 2012 | 01.00


BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung, Sjachroedin Z.P. meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) secepatnya terjun ke lapangan guna mengawasi harga bahan pokok dan spaerpart kendaraan bermotor yang sudah terlanjur naik di pasaran. Kenaikan tersebut merupakan imbas dari rencana pemerintah pusat untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara, pemerintah menunda kenaikan harga BBM tersebut.

’’Diskoperindag harus memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi naiknya harga sparepart dan kebutuhan poko di pasaran. Misalnya dengan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai pasar. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menstabilkan kembali harga kebutuhan bahan pokok dan sparepart  yang sudah naik di pasaran,’’ tegas orang nomor satu di lingkungan Pemprov Lampung ini kemarin. (2/4)

Gubernur memaparkan, jika sewaktu-waktu harga minyak dunia naik, maka pemerintah pusat mempunyai wewenang penuh untuk menaikan harga BBM. Hal ini didasarkan pada perubahan pasal yang di godok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat sidang paripurna beberapa waktu yang lalu.

’’Walaupun harga BBM tidak jadi naik, tetapi kan ini tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu pemerintah pusat menaikan harga BBM. Itu semua didasarkan pada hasil rapat paripurna DPRRI beberapa hari yang lalu,’’ terangnya.

Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan yang masih memberikan peluang besar  bagi pemerintah untuk menaikan harga BBM, hanya pasalnya saja yang berubah.  Oleh sebab itulah Pemprov harus mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu pemerintah pusat menaikan harga BBM. Misalnya Dinas Perhubungan memberikan subsidi tarif angkutan pada masyarakat Lampung, Dinas Koperasi dan Perdagangan mengadakan bazar pasar murah untuk masyarakat kurang mampu. (lan/een)

Cepat Atasi Kenaikan Harga!


Ahmad Junaidi Auly

BANDARLAMPUNG – DPRD Lampung melalui Komisi II akan memanggil pemerintah provinsi (Pemprov) guna meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk menekan harga sembilan bahan pokok (sembako) yang telanjur naik.

Diketahui, pemerintah pusat sebelumnya ingin menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (bensin) Rp1.500 dari sebelumnya Rp4.500 menjadi  Rp6.000. Namun rencana tersebut ditunda. Sementara, sejumlah harga komuditas di Lampung telah terlanjur naik.

Disampaikan ketua Ketua komisi II DPRD Provinsi Lampung Hi. Ahmad Junaidi Auly Pemprov Lampung harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk kembali menstabilkan harga bahan pokok di pasaran.

Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok seperti minyak goring, gula pasir, beras, dan cabai di pasaran merupakan akibat langsung dari rencana pemerintah pusat menaikan harga BBM.

’’Kenyataannya sekarang ini pemerintah tidak jadi menaikan harga BBM, Tetapi harga kebutuhan bahan pokok sudah terlanjur membumbung tinggi di pasaran. Maka, Pemprov Lampung harus bertindak cepat untuk melakukan cara-cara kreatif guna kembali menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok tersebut di pasaran,’’ jelas politisi dari fraksi PKS ini saat ditemui di kantornya kemarin. (2/4)

Wakil rakyat dari komisi II yang membidangi perekonomian ini menambahkan, jika dirinya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung siap untuk mengawasi setiap kebijakan yang diambil oleh Pemprov Lampung.
Jika pemprov dinilai DPRD lambat menangani masalah kenaikan harga ini, DPRD melalui komisi II secepatnya memanggil isntansi terkait. Pemprov diminta melakukan pengawasan dan menstabilkan harga sembako yang terlanjur naik.

’’Di antara tugas pokok kami sebagai badan legislatif adalah mengawasi setiap kebijakan pemerintah. Sekarang kami masih menunggu langkah-langkah, dan kebijakan apa yang akan diambil oleh pihak eksekutif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Nampaknya mungkin masih terlalu dini, tetapi inilah yang harus kami lakukan. Jika pemerintah sudah terjun langsung ke masyarakat guna menyelesaikan masalah tersebut, kami akan mengundang mereka guna rapat dengar pendapat,’’ pungkasnya. (lan/een)

Pengganti Satono di Tangan Erwin

Erwin Arifin
BANDARLAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Timur, Satono tak hanya terancam dikurung selama 15 tahun penjara. Namun, Satono juga akan meninggalkan jabatannya sebagai bupati Lamtim secara permanen. Sementara siapa yang akan menggantikan Satono, tergantung dari usulan dari Erwin Arifin.

Disampaikan anggota KPU Lampung, Firman Seponada eksekusi Satono, baik eksekusi secara hukum maupun politik masih menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agug (MA). Eksekusi hukum, berarti harus melaksanakan putusan Majelis Kasasi MA yakni menjalani penjara 15 tahun, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp10,58 miliar.
Sedangkan dari politik, jabatan Satono sebagai Bupati akan digantikan secara permanen oleh wakilnya, yakni Erwin Arifin. Artinya terjadi kekosongan jabatan wakil bupati Lamtim. ”Siapa yang akan pengisian jabatan wakil bupati Lamtim adalah kewenangan Erwin Arifin,”terang Firman Seponada di ruang kerjanya kemarin.

Dibeberkan Firman Seponada, proses pengisian jabatan wakil bupati Lamtim ini nanti, Erwin Arifin mengajukan dua nama ke DPRD Lamtim. Siapa saja yang diusulkan untuk mengisi jabawan wakil bupati tersebut diserahkan sepenuhnya oleh Erwin Arifin. ”Dua nama tersebut akan dipilih oleh DPRD Lamtim. Siapa yang mendapat suara terbanyak, itulah yang akan menjabat wakil bupati Lamtim. Hal ini sesuai yang diatur dalam UU No.32/2002 tentang pemerintahan daerah,”bebernya.

Diketahui, majelis kasasi MA menghukum Bupati nonaktif Lamtim Satono penjara 15 tahun, denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan, dan uang pengganti Rp10,58 miliar. Keputusan MA tersebut sekaligus membatalkan vonis bebas Majelis Hakim PN Tanjungkarang yang diketuai Andreas Suharto pada 17 Oktober 2011.

Hakim PN Tanjungkarang menyatakan Satono tidak terbukti melanggar dakwaan primer Pasal 2 (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyimpanan APBD di BPR Tripanca Setiadana sebesar Rp119 miliar.

Sementara itu, Kejari Bandarlampung, meminta bupati nonaktif Lamtim Satono, terpidana kasus korupsi APBD setempat senilai Rp119 miliar untuk kooperatif memenuhi panggilan. "Petikan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar bagi kami untuk melakukan eksekusi penahanan terhadap Satono," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung Friyanto, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurutnya, terpidana kasus korupsi dari kepala daerah di Bekasi dan Subang juga dipanggil oleh kejaksaan berdasarkan petikan bukan salinan putusan. Dijelaskan, pada Senin (2/4) ada keputusan MA yang harus segera dilaksanakan. Untuk itu, pihaknya sudah memanggil terdakwa Satono untuk memenuhi panggilan perdana. "Pemanggilan eksekusi tidak memerlukan pertimbangan, karena amar putusan terhadap terpidana dijadikan landasan untuk dieksekusi," ujarnya.

Kepala Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Sarjono Turin mengatakan, pihaknya belum menerima klarifikasi dari kuasa hukum Satono, mengapa terdakwa tersebut tidak memenuhi panggilan eksekusi. "Belum ada komunikasi dan klarifikasi dari kuasa hukum terdakwa, tapi kami masih memberi batas waktu sampai terakhir jam kerja, jika tidak juga dipenuhi, maka kami akan melayangkan surat pemanggilan ke dua," ujarnya.

Terkait pasal 270 KUHAP, yang menjelaskan bahwa pemanggilan eksekusi bisa dipenuhi bila sudah turun salinan keputusan MA, menurut dia, MA sudah mengeluarkan edaran baru dimana, pemanggilan eksekusi bisa langsung dilakukan apabila sudah beredar petikan MA.

Sementara, Sofyan Sitepu, kuasa hukum Satono, menghadiri panggilan Kejari Bandarlampung. "Kami kemari untuk mempertanyakan mengapa sudah dilayangkan surat eksekusi, kami masih berpedoman pada pasal 270 KUHAP, kedatangan kami dalam rangka menghormati insitusi terkait," kata Sofyan. (een)

Entong Gantikan Firmansyah

Written By ADMIN on Sabtu, 31 Maret 2012 | 11.50

Entong MS. Haris
BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Lampung, Ir. Firmansyah YA, MBA, MSC segera lengser dari jabatannya. Kader Partai Golkar ini akan diganti oleh rekan separtainya, Entong MS. Haris, S.E. Pasalnya, KPU Lampung telah selesai memverifikasi persyaratan Entong dan diserahkan ke DPRD Lampung.
        
Dikatakan Ketua KPU Lampung, Edwin Hanibal setelah dilakukan penelitian berdasarkan berita acara rapat pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antar waktu (PAW) calon anggota DPRD Lampung, Entong MS Haris menempati peringkat kedua suara terbanyak hasil Pemilu 2009.

”Pada Pemilu 2009, Firmansyah memperoleh  13.455 suara sedangkan Entong memperoleh dibawah Firmansyah yakni 8.762 suara. Untuk itu, Entong telah memenuhi syarat untuk menggantikan Firmansyah,”kata Edwin Hanibal di ruang kerjanya kemarin.

Hasil verifikasi tersebut, KPU Lampung kemarin langsung mengirimkan surat ke DPRD Lampung. Proses PAW selanjutnya, DPRD Lampung akan mengirimkan surat ke Gubernur Lampung untuk meng SK kan pergantian kader Golkar tersebut.

Diketahui, PAW Firmansyah ini sesuai usulan dari DPD Partai Golkar Lampung melalui suratnya nomor B-27/DPDPG-I/LPG/III/2012 tentang Usulan PAW Anggota DPRD Lampung, atas nama Firmansyah ke Ketua DPRD Lampung. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPD I Partai Golkar, Indra S. Ismail dan sekretarisnya, Ismet Roni.

Dalam surat DPD Partai Golkar Lampung tersebut dijelaskan, Firmansyah diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dasar usulan PAW Firmansyah lain yakni berdasarkan keputusan DPP Golkar nomor KEP-160/DPP/GOLKAR/III/2012 tertanggal 3 Maret 2012 tentang pemberhentian dari keanggotaan partai Golkar atas nama Firmansyah. Kedua hasil rapat pengurus harian DPD Partai Golkar Provinsi Lampung tanggal 9 Maret 2012. Serta berita acara KPU Lampung tentang rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2009.

Atas surat DPD I Partai Golkar Lampung tersebut, oleh pimpinan DPRD Lampung mengirimkan surat ke KPU Lampung untuk memverifikasi berkas persyaratan Entong MS. Haris. Surat pimpinan DPRD yang ditandatangani wakil ketua, Indra S. Ismail ini bernomor 160/296/12.01/2012 tertanggal 20 Maret 2012. (ynr/een)

Sugiharto Wiharjo Sabar Saja Tidak Cukup

Written By ADMIN on Jumat, 30 Maret 2012 | 11.19

Alay
Sugiharto Wiharjo alias Alay sempat memiliki kerajaan bisnis di Lampung. Tak heran elit pemerintahan dan politik bahkan aparat berada di lingkarannya. Namun Alay ’’ditinggal’’ tanpa bekas sejak menghuni Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa pada 2008. Seperti apa kondisinya saat ini?    

SIANG itu, pukul 10.05, kami mengunjungi Alay di Lapas Rajabasa. Alay tampak sumringah. Ada kecerian dibalik kerutan wajahnya. Tampak rambutnya kian memutih. Dan seperti biasa, lelaki kelahiran Malang, 19 Desember 1953 silam itu tetap mengenakan celana pendek kebanggaannya. Dipadukan dengan kaos biru yang sudah bolong.
    
’’Inilah saya sekarang,’’ ucap Alay membuka pembicaraan dengan koleganya, Nuril Hakim Yohansyah, mantan Ketua Asosiasi Eksporti Kopi Indonesia (AEKI) Lampung. Lalu, Dewan Pengawas Radar Lampung yang juga Direktur Lampung NewsPaper Taswin Hasbullah, Pemred Lampung NewsPaper Senen, Redaktur Foto Syahroni Yusuf, dan saya sendiri.
    
Alay bak menegaskan kondisinya yang jauh terbalik dari kondisinya dulu. Saat kerajaan bisnisnya jaya, ia memiliki karyawan mencapai 5.000 orang dengan rata-rata pengeluaran gaji Rp3 miliar setiap bulan. Kala itu, perusahaannya berkembang, dari penampung hasil bumi seperti kopi, lada dan kakao, merambah ke air mineral hingga mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana. Tak heran mulai jenderal, birokrat, elit politik, hingga buruh sekalipun dekat dengannya. Dan kini ia ditinggal. ’’Semuanya…?’’ ucap Alay sambil mengepakkan kedua tanggannya.
    
Alay menyatakan, dirinya merintis bisnis juga dari ketiadaan siapa-siapa. Jika kemudian dia ditinggal bukanlah masalah besar. ’’Saya dulunya merintis dari bawah. Jadi yang seperti ini (di penjara) tidak pingsan saja sudah baik. Banyak orang yang langsung mati,’’ lanjut Alay sembari tangan kanannya mengusap kepala, dari depan terus ke belakang.
    
Dia juga membantah jika ada menyatakan bahwa dirinya telah mendapatkan perlakukan istimewa di Lapas Rajabasa. ’’Tidak benar. Ini sama sekali menyakitkan. Setiap minggu saya dibawa dengan mobil menuju ke pengalilan. Bunyi serine mobil kejaksaan sangat menyiksa. Di sini pun (Lapas Rajabasa), saya sempat menghuni sel tikus selama delapan hari. Hanya seluas satu meter, disel itulah MCK (mandi, cuci, kakus). Siapa yang bayangkan saya bisa masuk sel tikus. Saya tetap bersyukur masih sehat,’’ sebut suami Meriana tersebut.
    
Lantas dia bercerita panjang lebar. Ia adalah anak pedagang gula. Ia tak sempat mengenyam pendidikan tinggi. Namun, ia pernah duduk di bangku sekolah mandarin di Surabaya, Jawa Timur. Tahun 1970, Alay pindah ke Lampung. Saat itu usianya baru 17 tahun. Ia langsung bekerja di PT Darmala, perusahaan penampung hasil bumi milik saudaranya.
    
Meski memiliki hubungan kekeluargaan, Alay tidak serta merta menduduki posisi ’’empuk’’ di PT Darmala. Ia harus merintis sebagai staf biasa. Ia mencatat arus keluar masuk penjualan kopi. Setelah sembilan tahun bekerja, baru ia menjadi kepala gudang.  Namun, kala itu Alay berada pada posisi dilematis. Perusahaan memiliki konflik internal. Akhirnya, Ia memilih keluar dari satu-satunya perusahaan yang menampung hasil bumi tersebut.
    
Alay mulai merintis kerajaan bisnisnya (kemudian bernama PT Tripanca Group) dari nol modal. Bekalnya hanya hubungan baik selama menjadi kepala gudang di PT Darmala. Ia pun rela hilir mudik ke Talangpadang, Kotaagung. Ia menemui langsung para petani kopi di dua daerah tersebut. Juga memikul langsung karung-karung berisi kopi ke armada angkutannya. Keuletan Alay berbuah manis. Omzet penjualannya meningkat tajam.
    
Perjalanan bisnianya juga tidak selalu berjalan mulus. Ia sempat jatuh pada tahun 1990. Saat itu, harga kopi anjlok. Penyebabnya, Indonesia sebagai produsen kopi tidak memiliki kekuatan dalam mengatur harga. ’’Justru buyer yang punya itu. Makanya saya tekan buyer,’’ ujarnya semangat.
    
Sembari mengepalkan tangan, Alay mengungkapkan upayanya  mempersempit gerak buyer. Sebagai produsen, mestinya Indonesia bisa mengangkat harga kopi, sehingga petani sejahtera. ’’Ini tidak ada di pemikiran pemerintah. Karena saya memulai sendiri berperang dengan buyer. Dan dulu di Amerika sana sebagai buyer, bukan nama Indonesia yang keluar tetapi Tripanca. Kita benar-benar memiliki power untuk menentukan harga kopi dunia,’’ ujar bapak dari Yurike (8 Mei 1984), Monique (18 Juli 1986), Marcella Wiharjo (26 Agustus 1989).
    
Ternyata, buyer tidak berhenti melakukan upaya-upaya untuk membuat harga kopi anjlok. Amerika bahkan sampai membuat perusahaan eksportir kopi di Jakarta. Karenanya, pada tahun 2008 harga kopi terjun bebas. ’’Pemerintah tidak melakukan upaya apapun. Kasihan petani. Saya coba bantu. Saya beli, sampai di gudang tertampung sebanyak 100.000 ton. Saat itu kerugian saya mencapai Rp2 triliun,’’ ungkapnya.
    
Kerugian Alay makin menjadi karena ia juga sudah menandatangani nilai kontrak pada bulan Maret. Bahwa kopi diserahkan pada Mei senilai US$ 2.752 per ton. Saat bulan Mei, ternyata harga biji kopi US$ 2.200 per ton. Awal Oktober makin terjun bebas lagi. Harga kopi ambruk di bawah US$ 2.000 per ton.
    
Berbarengan dengan itu, BPR Tripanca mengalami kesulitan likuiditas. Tripanca Group juga memiliki dan pinjaman dari lima bank, masing-masing Bank Ekspor Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Mega, dan Deutsche Bank.
    
’’Memang di dalam aturannya, tidak boleh perbankan punya bisnis seperti hasil bumi. Tetapi saya kan tidak lari. Saya pergi berobat dan pulang saat sembuh. Andai saat itu saya diberikan waktu untuk menyelesaikan, semua bisa tuntas, tapi kan tidak,’’ sebutnya. 
    
’’Saat ada demo-demo, ketika saya muncul kan tenang. Itu karena mereka yakin, saya pasti bisa menyelesaikannya. Tetapi yang terjadi kopi milik saya dijarah. Baik secara preman maupun hukum. Kalau saya menuntut bisa, tetapi tidak saya lakukan. Kalau saya bertanya, dimana aparat, dan dimana keadilan hukum, kan bisa. Tetapi biarlah,’’ ucap Alay pasrah.
    
Sembari berlinang air mata, Alay mengungkapkan saat itu dirinya hanya memikirkan nasib 5.000 karyawannya. Bagaimana nasib keluarga mereka? ’’Jika mereka berkeluarga, dikalikan tiga saja, ada 15.000 jiwa bergantung dari usaha ini,’’ ujarnya. 
    
Alay menuturkan, dirinya punya prinsip yang berbeda dari kebanyakan. Jika orang lain dalam berbuat itu pasti memilikirkan take and give, dia justru sebaliknya. ’’Give… give… give dulu baru take jika ada. Kalau pun tidak nggak mengapa. Makanya kalau semuanya (kolega) juga pergi, tidak jadi soal bagi saya. Yang saya yakini, ketika kita memberi, balasannya bukan saat ini, tetapi di sana,’’ ujar dia sembari mengarahkan jari telunjuk tangan kanannya ke atas.
    
Karena itu pula, Alay masih memiliki keingingan besar berbuat untuk Lampung. Ia masih berkeinginan mengangkat kesejahteraan petani Lampung. ’’Jika masih diberikan kesempatan, tetap sehat dan bisa bebas nanti, saya akan memulai lagi. Saya akan terus memberi… give… give… give… Saya punya keyakinan akan hal itu,’’ ucapnya.
    
Sementara untuk yang sudah berbuat tidak baik kepada dirinya, Alay juga punya keyakinan kepada Yang Maha Kuasa. Tuhan pasti membalasnya. Sebagai bukti, kata Alay, orang-orang yang telah menggiringnya kepada hal-hal buruk juga mendapatkan balasan setimpal. Ia merunut, dari Polri yang mendapat perintah kapolri adalah Komjen Susno Duaji dan Brigjen Edmond Ilyas. ’’Susno dan Edmond sama dinonjobkan (kini Edmond jadi staf ahli kapolri, Red). Mereka mengaku menangkap saya, padahal tidak demikian. Saya pulang dari berobat,’’  tegas Alay.
    
Lalu, Jaksa Cyrus Sinaga ditahan karena terlibat perkara Gayus Tambunan. Haposan Hutagalung yang dipercaya Alay untuk menanggani kasusnya,  juga ditahan dalam kasus Gayus. Hakim Muhtadi Asnun juga ditahan, karena terkait suap Gayus. ’’Semua mendapatkan balasannya. Saya yakin karma itu ada,’’ pungkas dia. (*)

Sulit Dapat BBM, Penumpang Menurun

BANDARLAMPUNG – Rencana pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (bensin,red) sebesar Rp1.500 dari Rp4.500 menjadi Rp6000 sudah memberikan dampak buruk bagi para pengusaha angkutan di Provinsi Lampung. Selain sulit mendapat BBM, juga mengalami penurunan penumpang.

’’Saya sangat tidak setuju jika pemerintah menaikan harga BBM. Karena setiap kenaikan harga BBM selalu diikuti dengan naiknya harga bahan pokok lainnya. Sedangkan penghasilan kami sebagai sopir tidak meningkat bahkan menurun,’’ ujar Muslimin, sopir PO Waspada kemarin (29/3).

’’Dampak dari rencana pemerintah akan menaikan harga BBM sudah dirasakan sekarang, yakni kesulitan membeli BBM diakibatkan banyaknya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab menimbun BBM,’’ ujar pimpinan PO. Puspa Dewi, Ratna Dewi, kemarin (29/3).

Terpisah, Pimpinan Perusahaan Otobus Utomo, Yustina mengatakan, akhir-akhir ini penumpang sepi. ’’Kami masih menunggu sosialisasi dari Dinas Perhubungan dan Organda (organisasi angkutan darat) berapa persen kenaikan ongkos paska kenaikan BBM,’’ ujarnya.

Pimpinan PO Kemala Ria, Asiyah memaparkan bahwa kelangkaan BBM sudah mulai dirasakan oleh para supir, khususnya di daerah terpencil. BBM belum naik, tetapi para supir banyak yang mengeluhkan tentang kelangkaan BBM.

’’Mulai dari Bukit Kemuning, Lampung Utara, sampai Ranau, Lampung Barat, antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sangat panjang. Bahkan ada beberapa SPBU tutup karena tidak dapat pasokan BBM,’’ ujar wanita yang murah senyum itu. (lan/een)

TW Ingin Bangun Lampung

Written By ADMIN on Kamis, 29 Maret 2012 | 16.56

Tommy Winata
BANDARLAMPUNG – Artha Graha Network terus memberikan sumbangsih untuk pembangunan Lampung. Hebatnya, semuanya berjaring nasional dan berdampak multiefek. 

Mulai dari pusat pengembangan padi hibrida, penyelamatan lingkungan sebagai antisipasi climate change, perbankan, dan kini tengah mewujudkan mega proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang menghubungan Pulau Sumatera dan Jawa. 

Pimpinan Artha Graha Lampung, H. Faisol Djausal membenarkan banyak bidang usaha yang dikembangkan Artha Graha di Lampung. Usaha tersebut tak melulu terkait bisnis, namun juga sosial atau pengabdian masyarakat. 

”Usaha Artha Graha tak sepenuhnya mencari keuntungan dalam bentuk uang. Tapi network dan amal. Karena banyak usaha kita yang bergelut dipengabdian masyarakat,’’ kata pria yang tak lepas dengan topi koboi ini.

Pria kepercayaan Bos Artha Graha, Tommy Winata ini membeberkan satu persatu usaha yang dimiliki Artha Graha di Lampung. Pertama yakni pengembangan bibit padi Hibrida yang berpusat di Trimurjo, Lampung Tengah di bawah naungan PT Sumber Alam Sutra (SAS).

"Atas pengembangan bibit padi Hibrida yang kami lakukan, hasil panen petani Lampung meningkat. Kalau sebelumnya hanya 6 ton per hektar, sekarang bisa 10 ton,’’ terang komisaris PT. SAS ini.Suksesnya pengembangan bibit padi Hibrida di Lampung ini, provinsi paling ujung di pulau Sumatera telah menjadi kiblat studi banding provinsi lain guna meningkatkan produktifitas padi.  Antara lain dari provinsi Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bandung, Jawa Barat, dan daerah lainnya.

Hasil penelitian bibit padi yang dilakukan PT. SAS, telah menelurkan tiga bibit padi unggulan. Antaralain Bernas Rokan (padi hibrida berkualitas tinggi), Bernas Prima (benih unggul padi hibrida) dan Bernas Super. ”Dalam pengembangan bibit padi ini, kita adopsi varietas bibit padi dari China dan Indonesia,”urainya.

Untuk meningkatkan produktifitas padi, selain ditentukan bibit juga pemeliharaan. Untuk itu, PT SAS juga melakukan pendampingan terhadap petani di Lampung dengan memberikan pinjaman uang lunak kepada para petani. Dana tersebut dikembalikan saat panen tiba. Dana pendamping sekitar Rp6 juta per hektar.

Selain itu, Artha Graha kini juga menggarap mega proyek berskala nasional yakni membangun JSS. Proses pembangunan JSS saat ini sedang tahap studi kelayakan yang akan memakan waktu 2-3 tahun. Kalau tak mleset, pemancangan JSS dilakukan tahun 2014. ”Pembangunan JSS yakni konsorsium antara Pemprov Lampung, Banten dan Artha Graha,”ungkapnya.

Usaha lain yang dilakukan Artha Graha Group yakni pemeliharaan lingkungan yakni mengelola hutan lindung di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

Perusahaan yang mengelola TNBBS ini adalah PT Adhiniaga Kreasinusa (AKN) – anak perusahaan Artha Graha - mengelola ekowisata di Tampang Belimbing (Tambling). Perusahaan itu mendapatkan izin konsesi mengelola 50 ribu hektar areal hutan TNBBS untuk tujuan wisata alam.”Di Tambling, selain kita menanam pohon yang akan punah, kita juga menurunkan perambah hutan. Sehingga hutan setempat tetap terjadi kelestarian baik flora maupun faunanya,”ungkapnya.

Berbagai jenis satwa liar didatangkan perusahaan Artha Graha Group ini untuk menjaga kelestarian di hutan lindung ini. Diantaranya Harimau dari Aceh dan Jambi, buaya, ular, badak, dan lain sebagainya. Di Tambling, PT AKN jutga menghadirkan dokter hewan. Sehingga satwa yang hutan tersebut tetap terjaga kesehatannya. (een)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lampung NewsPaper - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger