.
Home » » DPRD : Tarif Naik, Sanksi!

DPRD : Tarif Naik, Sanksi!

Written By ADMIN on Senin, 02 April 2012 | 14.12

Ahmad Junaidi Auly
BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hi. Ahmad Junaidi Auly menegaskan, mengingat Pemprov untuk sementara ini tidak jadi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia meminta Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lampung segera menarik kembali rencananya untuk menaikan tarif angkutan darat.
”Sebagai wakil rakyat, saya mengimbau kepada Dinas Perhubungan dan Organda untuk segera menarik kembali rencana kenaikan tarif yang didasarkan pada kenaikan harga BBM” ujar Junaidi kemarin. Politisi yang dekat dengan semua kalangan ini memaparkan, bahwa rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM telah menyisakan polemik yang berdampak kurang baik bagi masyarakat.
Sudah menjadi rahasia umum sebelum pemerintah menaikan harga BBM secara resmi, harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan sudah terlebih dahulu melambung tinggi.
Politisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan, untuk menghindari ulah oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba menaikan tarif  menjelang kenaikan harga BBM, maka Dinas Perhubungan dan Organda harus bertindak tegas.
”Bila perlu dinas perhubungan harus memberikan sanksi pada PO (Perusahaan Otobus) yang kedapatan telah menaikan tarif angkutan. Misalnya dengan mencabut surat izin usahanya” papa pria yang selalu responsive terhadap setiap keluhan masyarakat ini.
Dengan sikap tegas dari Dinas Perhubungan dan Organda, diharapkan tarif angkutan yang sudah direncanakan akan naik 20% untuk bus AC, dan 11% untuk bus ekonomi, akan kembali normal ke tariff semula. (lan/een)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lampung NewsPaper - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger